Jakarta --- Sehari menjelang Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh melakukan audiensi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia
(PGRI). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Gedung A lantai 2
Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa siang (30/4). Sejumlah guru dari
berbagai daerah menyampaikan aspirasi mereka serta masalah yang dihadapi
di daerahnya masing-masing kepada Mendikbud.
Menanggapi aspirasi seorang guru mengenai status
guru honorer yang masih banyak di daerah-daerah, Mendikbud memutuskan
untuk membentuk tim khusus yang akan bekerja sama mengatasi permasalahan
status guru honorer. Tim tersebut terdiri dari perwakilan Kemdikbud,
dan perwakilan dari PGRI. Perwakilan dari Kemdikbud akan dikoordinir
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan, Syawal Gultom,
sedangkan perwakilan dari PGRI dikoordinir Ketua PGRI, Sulistiyo.
“Kalau perlu SK, akan di-SK-kan sehingga memiliki
kekuatan hukum,” ujar Mendikbub. Dibentuknya tim khusus ini supaya
permasalahan mengenai status guru honorer bisa cepat selesai. Mendikbud
menambahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Azwar Abubakar, juga memiliki semangat yang sama mengenai
penyelesaian status guru honorer.
Kemudian menjawab keresahan guru tentang penerapan
Kurikulum 2013, Mendikbud menegaskan, Kurikulum 2013 tidak boleh
merugikan hak-hak dasar seorang guru. Ia menjelaskan, guru yang mata
pelajarannya dihapus dalam Kurikulum 2013, akan dikonversi ke mata
pelajaran lain. Selain itu, Kurikulum 2013 merupakan desain minimum,
sehingga sekolah diperbolehkan menambah mata pelajaran atau
mengembangkan desain itu.”Yang penting hak-hak guru dijaga, tidak boleh
serta-merta diragukan,” ujarnya.Sumber: Kemdikbud
0 comments:
Post a Comment