Friday, 10 May 2013

Kurangi Pro-Kontra Kebijakan Pendidikan, Kemdikbud Gelar Konvensi Nasional Pendidikan


Jakarta --- Untuk meminimalisir terjadinya pro-kontra terkait kebijakan pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggelar Konvensi Nasional Pendidikan. Demikian diungkapkan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad, dalam talkshow radio bertajuk Hardiknas 2013: Meningkatkan Kualitas dan Akses Pendidikan Berkeadilan,  di Radio KBR 68 H, pada Selasa (7/5)). “Konvensi Nasional Pendidikan akan diselenggarakan sekitar bulan September mendatang," ujar Ibnu Hamad.

Pada konvensi nasional tersebut akan dibahas berbagai isu pendidikan, termasuk penyelenggaraan ujian nasional (UN), yang selalu menjadi pro-kontra setiap tahunnya mengenai perlu tidaknya UN. Dalam penyelenggaraan nantinya, Kemdikbud akan mengundang berbagai tokoh yang peduli terhadap pendidikan, termasuk para pengamat dan pemerhati pendidikan yang sering mengkritisi kebijakan pendidikan. Melalui konvensi ini diharapkan akan muncul titik temu atau kesepakatan. Dengan demikian, diharapkan  ke depannya tidak ada lagi perdebatan yang melelahkan terkait kebijakan pendidikan. “Agar energi kita tidak habis untuk berdebat maka Kemdikbud akan mengundang berbagai pihak, termasuk  mereka yang selalu  mengkritisi kebijakan kemdikbud, untuk duduk bersama membicarakan yang terbaik untuk pendidikan kita ke depan," ungkapnya.

Ditambahkannya, pro dan kontra yang muncul terkait kebijakan pendidikan nasional, terutama UN, hanya menghabiskan energi. Sementara solusi yang terbaik untuk persoalan tersebut tidak pernah tercetus sehingga nyaris setiap tahun isu yang sama terus bergulir.  "Selalu saja kalau masuk bulan Maret atau April, ramai masalah UN. Walaupun penyelenggaraan UN sudah diatur dalam UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tetap masih saja banyak yang punya pendapat sendiri," ujar Ibnu Hamad yang juga juru bicara Kemdikbud. "Konvensi ini dilakukan agar ada kesepakatan nasional. Sehingga kita tidak terjebak pada pro-kontra yang yang menghabiskan energi tidak sedikit," tegasnya.
Dengan adanya konvensi ini, Ibnu Hamad mengharapkan dapat ditemukan jalan tengah terbaik untuk mengatasi persoalan-persoalan pendidikan yang kerap menjadi sorotan masyarakat. Saat ini, Kemdikbud sedang melakukan analisis terhadap persoalan pendidikan yang akan diangkat dalam konvensi nasional tersebut, untuk selanjutnya menentukan narasumber yang tepat.

Konvensi Nasional Pendidikan berbeda dengan Rembuk Nasional Pendidikan (RNP). RNP diselenggarakan setiap tahun dan merupakan upaya konkret pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas, dan pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan lainnya untuk melakukan koordinasi dan membangun komitmen bersama guna menuntaskan program prioritas pendidikan dan kebudayaan. Selain itu, RNP juga bertujuan untuk  merumuskan kebijakan pembangunan pendidikan dan kebudayaan di tahun mendatang.

Sumber: Kemdikbud

0 comments:

Post a Comment