Ilustrasi: distribusi dana tunjangan profesi guru (TPG).
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, hingga saat ini masih
saja ada laporan tunjangan profesi yang belum sampai. Peningkatan
pendidikan guru juga justru tak diurus oleh pihak kementerian.
Menurut
Sulistiyo, besarnya anggaran pendidikan di Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) tidak berpengaruh banyak pada penyelesaian masalah
pendidikan, termasuk keterlambatan tunjangan guru dan tidak ada
kepastian status guru honorer.
"Kemdikbud uangnya banyak, sampai
sisa-sisa. Padahal, di daerah guru-guru pada sekolah sendiri. Katanya
disalurkan, tetapi enggak ada penerimanya. Jadi, Mendikbud minta
disalurkan melalui PGRI," kata Sulistiyo seusai bertemu Mendikbud di
Kemdikbud, Jakarta, Selasa (30/4/2013).
Karut-marut tunjangan
profesi yang tak kunjung sampai hingga saat ini ternyata berawal dari
data guru di Kemdikbud yang kurang bagus. Untuk itu, PGRI meminta agar
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang menjadi acuan data agar dihapuskan.
"Kami
dapat laporan sampai 30 April banyak yang belum sampai. Masalahnya
ternyata ada di dapodik. Untuk itu, kami usulkan dapodik dihapus
sebagari syarat menerima tunjangan profesi," kata Sulistiyo.
Sementara
untuk penyelesaian tenaga honorer, pihak kementerian akan menggandeng
PGRI untuk membenahinya. Dengan demikian, para tenaga honorer yang
selama ini secara penghasilan dinilai sangat minim akan segera teratasi
dan memperoleh penghasilan wajar minimal.
"Jadi, tadi langsung membentuk tim penyelesaian tenaga honorer, terdiri dari Kemdikbud dan PGRI," ujarnya.
Sumber: Kompas
Saturday, 4 May 2013
Bermula Dari Data, Tunjangan Profesi Guru Kacau
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment