Saturday 25 May 2013

Diterima Mendikbud, Doa 200 Guru Bantu Terkabulkan


Jakarta--Ekspresi sumringah mewarnai wajah dari 200 guru bantu Indonesia yang diterima Mendikbud di Plaza Insan Berprestasi Gedung A kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/5). Mereka, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI), menyampaikan suka cita yang mendalam, usai audiensi dan berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M.Nuh.

Ditemui seusai diskusi, Ketua Forum Guru Bantu Indonesia Sarifah Eviana menyatakan rasa syukur atas tanggapan Mendikbud terhadap tuntutan yang diajukan.
Sarifah menjelaskan mengenai tuntutan keterlambatan penyaluran honor guru bantu selama lima bulan,  sejak Januari lalu. ""Kami maklum yang biasa menerima honor selalu di bulan Maret tiap tahun, dengan alasan anggaran belum turun. Tapi, ini sudah lima bulan, kami sudah menjerit," ujar Sarifah.

Ketua forum, yang sudah memimpin demo guru bantu sejak tahun 2005 ini, menambahkan "Kami bersyukur sudah 50 kali kami demo, dan baru kali ini diterima, dengan jawaban yang meneduhkan," ujar Sarifah.

Mendikbud menyampaikan penyebab keterlambatan penyaluran honor  guru bantu adalah terblokirnya anggaran Kemdikbud oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Memang kemarin masih diblokir oleh Kemkeu, Alhamdulilah sudah tidak diblokir lagi," terang Nuh.
Nuh menjanjikan penyaluran honor guru bantu paling lambat 27 Mei 2013 ini. "Insya Allah paling lama 27 Mei ini, dan diterima untuk honor lima bulan," tutur Nuh.

Nuh pun menambahkan terdapat pemotongan pajak terhadap honor yang disalurkan. "Ini kan dana APBN, dan harus dipotong pajak," terang Nuh. "Lima persen untuk yang memiliki NPWP, dan enam persen yang tidak,"terang Nuh.

Di akhir pertemuan, Nuh mengingatkan para guru bantu untuk tetap mengajar dengan baik dan maksimal, tanpa terpengaruh masalah keterlambatan honor. "Ngajarnya harus tetap jelas, supaya siswa tetap jelas. Kami berusaha untuk memenuhi hak-hak panjenengan," tutup Nuh.

Sumber: Kemdikbud

0 comments:

Post a Comment